Minggu, 03 November 2013

Keramahan Fiqh dalam Menjaga Lingkungan


Sebagai penduduk bumi yang baik, manusia harus merawatnya dengan baik. Pembuangan sampah sembarangan harus dihindari, penebangan liar dijauhi, tidak membuat polusi udara dan tidak membuang limbah pabrik kesembarangan tempat. Karena semua itu hanya akan membuat lingkungan rusak dan mengganggu stabilitas kehidupan.

Islam sebagai agama yang universal tidak tinggal diam dalam membangun lingkungan yang baik dan asri. Ada anjuran dan larangan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Ada manfaat dan mudhorot dari anjuran dan larangan tersebut.

Untuk membentuk lingkungan hidup yang indah diperlukan adanya beberapa upaya, diantaranya:

Penghijauan

Dalam sebuah hadisnya Nabi bersabda:

من بنى بنيانًا في غير ظلم ولا اعتداء، ومن غرس غرسًا في غيرظلم ولا اعتداء كان له أجر جارٍ ما انتفع به أحد من خلق الرحمن- عز وجل

“Barang siapa yang membangun sebuah bangunan dan menanam sebuah tanaman tanpa ada aniaya dan permusuhan, maka dia akan mendapatkan pahala yang akan mengalir selama bangunan atau tanaman tersebut dimanfaatkan oleh makhluk Allah Azza Wa Jalla.”

Dalam hadist lain Rasulullah juga memberikan informasi penting bahwa apa-apa yang kita tanam kemudian dimakan oleh binatang ataupun manusia, maka akan menjadi shodaqoh.

من غرس غرسا أو زرع زرعا فأكل منه إنسان أو سبع أو دابة أو طير فهو له صدقة

“Barang siapa yang menanam pohon atau menanam benih, kemudian buahnya dimakan baik oleh manusia, binatang buas, binatang melata dan burung, maka buah itu akan menjadi sedekah bagi yang menanam.”

Sungguh besar sekali perhatian Nabi tentang penghijauan, sampai-sampai Nabi menjanjikan pahala bagi penanam sebuah tanaman dan menjadikannya sebagai sedekah apabila ada orang yang memanfaatkan tanaman tersebut.

Tidak Mencemari lingkungan

Selain penghijauan, upaya yang harus dilakukan untuk membentuk lingkungan yang baik adalah dengan cara menjaga lingkungan dari pencemaran udara dan air. Yang harus dihindari adalah membuang sesuatu bukan pada tempatnya atau bahasa gampangnya “Dilarang Buang sampah sembarangan”.

Di dalam kitab Fathul Qorib, ada penjelasan tentang beberapa tempat yang hendaknya dijauhi ketika akan kencing ataupun BAB. Tempat-tempat tersebut adalah:
  •  Air yang diam
  • Di bawah pohon yang berbuah
  • Jalan umum
  •  Tempat teduh
  • Lubang binatang
Tidak kencing dan tidak BAB ditempat-tempat tersebut merupakan upaya untuk menjaga lingkungan. Dengan tidak kencing atau BAB di air yang diam, berarti kita telah menyelamatkan air dari pencemaran. Dengan tidak kencing atau BAB di bawah pohon yang berbuah, berarti kita telah menjaga kebersihan lingkungan, karena jika itu terjadi, kemungkinan besar buah-buah yang masak akan jatuh ke kotoran tersebut. Hal ini tentunya membuat orang jijik untuk mengkonsumsinya. Dengan tidak kencing atau BAB di jalan umum dan tempat teduh, berarti kita telah memberikan kenyamanan kepada masyarakat umum, karena hidung mereka tidak akan terganggu dengan bau kencing ataupun kotoran. Dan dengan tidak kencing atau BAB di lubang binatang, berarti kita ikut menjaga kelangsungan hidup dari binatang dan ini merupakan gerakan cinta binatang.

Mungkin masih banyak cara untuk menjaga kelestarian lingkungan. Lingkungan kita adalah tempat hidup kita. Agar kita dapat merasakan kehidupan yang tenang dan tentram, tentunya harus ada upaya-upaya untuk terus menjaga dan memperbaiki lingkungan. Oleh karena itu, marilah kita semua memulai dari diri sendiri untuk menjaga lingkungan hidup.

0 komentar:

Posting Komentar

uang download

 
Template designed by Liza Burhan